Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari laman ejurnalpatanjala.kemdikbud.go.id, letak persisnya percetakan Uridab ini yakni digelar di Jalan Diponegoro No. 6 Serang.
Adapun pemilik percetakan sendiri bernama Abdurrojak.
Pada tahun 1948 URIDAB ini ditandatangani oleh K.H. Achmad Chatib dan Yusuf Adiwinata sebagai Kepala Pejabat Keuangan Dewan Pertahanan Daerah Banten.
Baca Juga: Periode 2021-2024, Ade Bagus Pranoto Pimpin Pokja Wartawan Harian Tangerang Raya
Berdasarkan Surat Ketetapan Kepala Pejabatan Keuangan Dewan Pertahanan Daerah Banten No. UU/94 tanggal 26 Mei 1948, berikut pejabat-pejabat yang berperan dalam percetakan Uridab.
Pertama, percetakan Uang Republik Indonesia Banten (Uridab) ini dipimpin oleh R. Abubakar Winangun M. Sastra Atmadja, Abdurrojak, dan M. Solihin.
Selanjutnya, untuk pejabat penerima, penyimpan, dan pengedaran uang kertas Uridab ini adalah M. Ismail.
Adapun Ahli dan karyawan percetakan yang mensukseskan percetakan Uridab ini berjumlah 11 orang.
Baca Juga: Tak Disangka, Lima Selebritis Ini Ternyata Lulusan Luar Negeri
Lima orang di antaranya yakni Muhamad
Jupri, Suparman, Muhamad Tohir, Senen,
dan Sanah.