Uridab yang dicetak pada masa keresidenan Achmad Chatib ini yakni uang Banten dengan pecahan pecahan 1, 5, 10, 25, termasuk selanjutnya 100 rupiah uang Banten.
Adapun alat yang digunakan untuk mencetak Uridab ini berupa alat cetak sederhana yang dapat diperbanyak dengan jumlah yang tidak
diketahui.
Baca Juga: Menelisik Ritual Pesugihan di Indonesia yang Hingga Kini Masih Banyak Praktiknya
Cara pembuatannya sendiri yakni, sebelum
uang tersebut dicetak terlebih dahulu
dibuat gambar yang akan ditampilkan.
Gambar yang terdapat pada uang kertas Banten ini dibuat oleh E. Edel Yusuf.
Sementara, untuk klisenya dibuat oleh M. Ruyani dan Dana, yang keduanya berasal dari Kecamatan Petir.
Kemudian, bahan klise yang digunakan untuk mencetak Uridab adalah kayu sawo.
Untuk diketahui, sebagaimana disebutkan diatas bahwa dicetaknya Uridab ini sebagai strategi perlawana bokade ekonomi yang dilakukan Belanda.
Dilakukannya blokade ekonomi yang dilakukan Belanda ini, menyebabkan sulitnya peredaran Uang Republik Indonesia dan di beberapa daerah mulai alami kelangkaan.