PAKBOY: Digeruduk Keluarga Besar dan Hampir Dituntut Pidana, Pak Boy Gagal Nikahi Janda 58 Tahun

- 26 September 2021, 18:03 WIB
Ilustrasi Pak Binor menanyakan keaslian surat restu keluarga besar Pak Boy dan Selly.
Ilustrasi Pak Binor menanyakan keaslian surat restu keluarga besar Pak Boy dan Selly. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Pernikahan Pak Boy (19) dan Selly (58) berakhir chaos, Pak Binor sang penghulu kebingungan melihat pernikahan pasangan ini jadi kacau balau.

Bagiamana tidak, secara administratif pasangan ini sudah bisa dikatakan untuk dinikahkan, sebab baik Pak Boy dan Selly mengantongi surat restu dari keluarga besar.

Namun nyatanya, akad nikah Pak Boy dan Selly malah dibubarkan oleh keluarga besar kedua belah pihak, ada yang salah sepertinya ini.

Pak Binor bercerita, peristiwa tersebut pernah dialaminya pada 2020 lalu, dimana ia gagal menikahkan Pak Boy yang masih perjaka dan Selly si janda anak empat.

"Pernah satu kali saya gagal menikahkan pasangan perjaka dan janda. Usia mereka terpaut 39 tahun, si pengantin pria baru 19 tahun, sementara pengantin perempuannya janda usia 58 tahun," katanya.

Baca Juga: PAKBOY: Berlibur dengan Selingkuhan, Pak Boy Kena Azab, Pulangnya Tertular Covid-19

Entah seperti apa jalan cerita pasangan ini, namun Pak Boy menurut Pak Binor betul-betul bucin kepada Selly yang jauh lebih tua.

Pak Binor tidak melihat tanda-tanda paksaan, termasuk Pak Boy yang ingin menikahi Selly karena unsur harta.

"Kan ada saja ya, prianya muda tapi mau menikahi janda tua karena si janda kaya raya. Tapi untuk kasus saya ini, si janda orang biasa-biasa saja," ujarnya.

Saat pasangan ini menyodorkan dokumen pengajuan nikah, pihaknya melihat tidak ada masalah lantaran baik Pak Boy maupun Selly mengantongi surat restu.

Menurut Pak Binor, surat itu penting dimiliki bagi calon pasangan menikah yang memiliki jarak usia cukup jauh.

"Kalau jarak usianya jauh, itu harus ada surat keterangan restu dari keluarga besar kedua mempelai," tuturnya.

Baca Juga: PAKBOY: Putus Asa Ingin Gagalkan Pernikahan, Pilih Berurusan dengan Polisi, Pak Boy Lakukan Hal Ini

Lantaran melihat tidak ada masalah, Pak Binor hadir pada akad nikah sebagai penghulu, namun saat itu ia mengendus sesuatu tidak beres.

Bermula dari tidak adanya wali dari kedua mempelai, Pak Binor tidak bisa memulai prosesi ijab kabul yang menyebabkan akad mandeg.

"Saat saya tanya mana yang akan menjadi wali, si mempelai pria dan wanita mengatakan belum datang," ucapnya.

Tak lama kemudian, ayah kandung Pak Boy beserta keluarga lain tiba di tenda biru, namun kedatangan mereka bukanlah untuk menghadiri pernikahan anak mereka.

Melainkan mereka ingin membubarkan pernikahan Pak Boy dan Selly lantaran tidak mendapat restu dari mereka.

"Saya dimarahi oleh orang tua mempelai pria, katanya kok mau hadir sebagai penghulu padahal mereka tidak mengizinkan," katanya.

Baca Juga: PAKBOY: Tak Rela Keturunannya Mirip Pak Boy, 'Bercocok Tanam', Selly Rutin Datangi Mantan Ganteng

Suasana semakin heboh ketika anak-anak Selly juga tiba di tenda pernikahan, mereka datang penuh emosi dan meminta ibu mereka, Selly, batal menikah dengan berondong itu.

Anak-anak Selly mengaku malu, karena calon ayah tiri mereka jauh lebih muda, mereka pun mengaku tidak pernah memberikan restu.

"Saya kebingungan waktu itu, kok keluarga besar kedua mempelai tidak memberikan restu. Padahal di tangan saya ada tanda tangan mereka di surat restu," ujarnya.

Pada akhirnya, Pak Binor menyadari jika Pak Boy dan Selly telah memalsukan dokumen surat restu keluarga besar mereka.

Setelah melakukan klarifikasi, Pak Binor menyatakan jika pernikahan Pak Boy dan Selly saat itu tidak sah di mata hukum.

"Saya langsung membatalkan pernikahan itu. Saya terangkan jika sebetulnya memalsukan tanda tangan pada surat restu bisa saja terkena pidana," tuturnya.

"Namun saya tidak akan mempersoalkan asalkan keluarga besar kedua mempelai tidak sampai chaos di tempat akad nikah itu," sambungnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah