KABAR BANTEN - Menyusul terungkapnya seorang bayi yang dieksploitasi dengan dijadikan manusia silver di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) baru-baru ini, kini ditemukan lagi dua anak usia di bawah lima tahun (balita) di Tangsel yang juga dijadikan manusia silver.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al-Fachry, mengungkapkan pihaknya kembali mengamankan manusia silver di wilayah Tangsel. Jumlahnya ada 19 orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan anak usia balita.
"Laki-laki dewasa 10 orang. Perempuan dewasa 4 orang. Anak anak: laki-laki 13 tahun, perempuan 14 tahun, laki-laki 3 tahun, perempuan 6 tahun, laki-laki 3 tahun," ujar Muksin, Rabu, 29 September 2021.
Sebanyak 19 manusia silver yang diamankan saat razia pada Selasa petang, 28 September 2021 itu tersebar di sejumlah lokasi di Tangsel.
"Razia Perempatan Muncul, Pamulang, Gaplek, Rempoa-Gintung, Bintaro Plaza, Graha Bintaro, Alam Sutera,” papar Muksin.
Muksin menjelaskan, sejumlah manusia silver tersebut setelah diperiksa identitasnya diketahui bukan merupakan warga Tangsel.
“Dewasa laki-laki ber-KTP Tangsel 6 orang, yang luar Tangsel 4 orang. Perempuan dan anak-anak di luar KTP Tangsel," ungkapnya.
Muksin menambahkan, para manusia silver yang masih di bawah umur kemudian dibawa pihak Kementerian Sosial (Kemensos) ke Balai Melati Bambu Apus, Jakarta Timur.