Namun, sebelum perubahan aturan terbaru resmi diterbitkan oleh pemerintah, aplikasi PeduliLindungi tetap menjadi salah satu persyaratan bagi penumpang pesawat terbang termasuk di Bandara Soetta.
Agus mengatakan, saat ini pihaknya masih mematuhi aturan yang ada, dimana aplikasi PeduliLindungi masih menjadi syarat bagi penumpang pesawat.
"Sejauh ini belum ada perubahan ketentuan. Di bandara, penumpang yang terbang harus menunjukan itu (aplikasi PeduliLindungi)," katanya.
Tentang perubahan aturan terkait aplikasi PeduliLindungi, Agus mengaku masih menunggu aturan resmi dari pemerintah. Sepanjang tidak belum ada perubahan, aplikasi PeduliLindungi wajib dimiliki oleh calon penumpang pesawat.
"Kita tunggu ketentuan dari pemerintah, artinya sepanjang itu belum berubah maka kami masih ikuti ketentuan itu," tandasnya.
Seperti diketahui, saat ini aplikasi PeduliLindungi merupakan syarat wajib bagi calon penumpang pesawat terbang.
Di mana, syarat lain untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang seperti sertifikat vaksin dan bukti bebas Covid-19 atau hasil PCR/Antigen test terdapat di aplikasi tersebut.
"Aplikasi itu sekarang dipake salah satunya adalah untuk tracking pergerakan orang. Nah, di dalam aplikasi itu salah satu ada vaksin, dan fasilitas publik sudah menerapkan itu, seperti mal termasuk di Bandara. Penumpang yang terbang harus menunjukkan itu," ujar Agus.***