Terhitung Mulai Pekan Ini, Ratusan Pedagang di Tamansari Kota Serang Dipindahkan

- 4 Oktober 2021, 12:55 WIB
Suasana Pasar Tamansari Kota Serang.
Suasana Pasar Tamansari Kota Serang. /Dok. Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Sekitar 230 pedagang di Tamansari Kota Serang akan dipindahkan atau direlokasi ke eks Pasar Kepandean dan Pasar Lama terhitung mulai pekan ini.

Pemindahan atau relokasi para pedagang  dari Tamansari Kota Serang dilakukan Pemerintah Kota atau Pemkot Serang untuk melakukan penataan Tamansari yang akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Industri (DinkopUKMPerindag) Kota Serang Muhammad Zen mengatakan, berdasarkan surat edaran para pedagang sudah mulai melakukan pengosongan atau berpindah dari Tamansari Kota Serang ke Pasar Lama atau eks Pasar Kepandean.

Baca Juga: Beri Ucapan Ulang Tahun Pada Rizky Langit, Foto Rossa Jadi Sorotan

"Tapi kan memang tetap ada prosedur yang kami lakukan, sesuai dengan prosedur dari Satpol PP. Tujuh hari pemberitahuan, kemudian tiga hari mulai dilakukan pengosongan, dan sudah mulai terhitung hari ini. Eksekusi secara keseluruhan itu tanggal 13 Oktober, hari Rabu minggu depan," katanya, Senin 4 Oktober 2021.

Dia menyebutkan, berdasarkan pendataan terakhir ada sekitar 230 pedagang di Tamansari yang akan dipindahkan.

Bahkan sejauh ini tidak ada pedagang yang menolak hal tersebut, sebah sosialisasi telah dilakukan sejak tahun lalu, hingga pada keputusan pembangunan RTH oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang diputuskan.

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea Lovers of the Red Sky Episode 9, Cheon Gi Mulai Berlatih Melukis Potret Raja

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah