Wajib Didukung! DPRD Lakukan Ini, Sikapi Banyak Pengangguran dan Kasus PHK di Kota Cilegon

- 5 Oktober 2021, 09:38 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Fathurohmi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Fathurohmi. /Sigit Angki Nugraha/Kabar Banten

“Jadi raperda ini selaras dengan janji politik Helldy-Sanuji dalam menciptakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.

Baca Juga: Banyak Pemain Muda, Ini Para Srikandi Bulu Tangkis Indonesia yang Berjuang di Piala Uber 2020

Fathurohmi pun menerangkan, usai pihaknya mengusulkan Rapeda Inisiatif Ketenagakerjaan ini, akan terus melakukan kajian.

Ini agar isi dari Rapeda Inisiatif Ketenagakerjaan tidak bersinggungan dengan aturan-aturan di tingkat pusat.

"Kami akan terus mengkajinya, agar ini tidak sampai bertentangan dengan aturan pusat. Kami mohon doanya kepada masyarakat Kota Cilegon, mudah-mudahan ini bisa disetujui dan diberlakukan di Kota Cilegon," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah