“Jadi raperda ini selaras dengan janji politik Helldy-Sanuji dalam menciptakan lapangan pekerjaan,” tuturnya.
Baca Juga: Banyak Pemain Muda, Ini Para Srikandi Bulu Tangkis Indonesia yang Berjuang di Piala Uber 2020
Fathurohmi pun menerangkan, usai pihaknya mengusulkan Rapeda Inisiatif Ketenagakerjaan ini, akan terus melakukan kajian.
Ini agar isi dari Rapeda Inisiatif Ketenagakerjaan tidak bersinggungan dengan aturan-aturan di tingkat pusat.
"Kami akan terus mengkajinya, agar ini tidak sampai bertentangan dengan aturan pusat. Kami mohon doanya kepada masyarakat Kota Cilegon, mudah-mudahan ini bisa disetujui dan diberlakukan di Kota Cilegon," ucapnya.***