Wajib Didukung! DPRD Lakukan Ini, Sikapi Banyak Pengangguran dan Kasus PHK di Kota Cilegon

- 5 Oktober 2021, 09:38 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Fathurohmi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Fathurohmi. /Sigit Angki Nugraha/Kabar Banten

 

KABAR BANTEN - Komisi II DPRD Kota Cilegon membutuhkan dukungan penuh dari seluruh kalangan masyarakat Kota Cilegon.

Komisi II DPRD Kota Cilegon tengah bergerak untuk menyudahi persoalan-persoalan seputar tingginya pengangguran dan maraknya Pemutusan Kerja Sepihak atau PHK di Kota Cilegon.

Apa yang tengah diupayakan Komisi II DPRD Kota Cilegon, tidak lain membuat sebuah regulasi untuk memastikan warga Kota Cilegon mendapatkan pekerjaan, juga terlindung dari PHK.

Baca Juga: 5 Weton Pembawa Hoki, Cepat Kaya Raya dan Makmur, Jika Berdagang Menurut Primbon Jawa

Untuk diketahui, angka pengangguran di Kota Cilegon terus menerus selalu meningkat di setiap tahunnya.

Pada 2018, angka pengangguran di Kota Cilegon mencapai angka 9,33 persen, 2019 meningkat diangka 9,68 persen dan 2021 kembali meningkat hingga 12 persen.

Atas kondisi ini, Komisi II DPRD Kota Cilegon menginisiasi membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif terkait Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Alami Perceraian, Begini Kecocokan Jodoh Weton Selasa Wage dengan Selasa Pon Menurut Primbon Jawa

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x