Kabupaten Serang Kembali Level 3 Penyebaran Covid-19, Ternyata Ini Penyebabnya

- 5 Oktober 2021, 16:05 WIB
Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengungkap penyebab Kabupaten Serang kembali Level 3 Penyebaran Covid-19.
Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengungkap penyebab Kabupaten Serang kembali Level 3 Penyebaran Covid-19. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Kabupaten Serang kembali masuk level 3 penyebaran Covid-19, Selasa 5 Oktober 2021 berdasarkan surat instruksi Menteri Dalam Negeri atau Imendagri 47 tahun 2021.

Berdasarkan Inmendagri 47 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, 3, 2 dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, diketahui bahwa Kabupaten Serang kembali Level 3 penyebaran Covid-19.

Disebutkan, terdapat beberapa kabupaten atau kota di Provinsi Banten yang masuk kriteria Level 3 selain Kabupaten Serang.

Baca Juga: Sudah 70 Orang Donorkan Plasma Konvalesen di UDD PMI Kabupaten Serang, Sekarang Distop Dulu

Selain Kabupaten Serang, kabupaten dan kota di Provinsi Banten yang masuk Level 3 adalah Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi membenarkan adanya perubahan level penyebaran Covid-19 di Kabupaten Serang.

"Berdasarkan inmendagri terbaru, semua kabuo5 kota di Provinsi Banten berada di level 3," ujarnya kepada kabarbanten.pikiran-rakyat.com, pada Selasa 5 Oktober 2021.

Berdasarkan Inmendagri, kata dia, penetapan level selain ditentukan dari jumlah kasus juga akibat capaian vaksinasi.”Capaian vaksin kita dibawah 50 persen, itu sebetulnya," katanya.

Untuk menurunkan kembali tersebut, pihaknya akan berupaya mempercepat vaksinasi diatas 50 persen. "Kalau melihat capaian dari KPCPEN yang punya KTP Kabupaten Serang sudah 40 persen (divaksin)," tuturnya.

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x