Mendagri Bolehkan Pilkades di Level 2 dan 3 Termasuk Pilkades Kabupaten Serang, Ternyata Ini Alasannya

- 9 Oktober 2021, 11:36 WIB
Ilustrasi pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang yang boleh digelar Oktober.
Ilustrasi pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang yang boleh digelar Oktober. /Pixabay/Thor_Deichmaan

Sekretaris Daerah atau Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, ia sudah menerima surat Kemendagri terkait Pilkades Kabupaten Serang 2021.

"Ya (sudah menerima)," ujar Entus Kepada Kabar Banten, Sabtu 9 Oktober 2021.

Baca Juga: Tiga Pemain Timnas Indonesia Cedera Usai Lawan Taiwan di Kualifikasi Piala Asia 2023, Begini Kondisinya

Usai menerima surat Kemendagri, Entus mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD untuk mengadakan rapat panitia Pilkades Kabupaten Serang.

Rapat tersebut dilakukan dalam rangka menetapkan jadwal Pilkades Kabupaten Serang 2021.

"Rapat kemungkinan hari Selasa atau Rabu minggu depan," katanya.

Baca Juga: Tes Psikologi: 7 Pertanyaan Sederhana Ini Bisa Ketahui Kelas Perang yang Cocok Untukmu

Ia mengatakan, pelaksanaan Pilkades Kabupaten Serang 2021 ancer-ancernya dilaksanakan pada 31 Oktober 2021.

Namun demikian waktu tersebut bisa saja maju sebelum 31 Oktober. Semua tergantung kesepakatan semua unsur panitia termasuk dari TNI Polri sebagai pendukung pengamanan.

Baca Juga: Jadi Pemain Terbaik Liga Inggris, Cristiano Ronaldo Kalahkan Mohamed Salah, CR7 Motivasi Skuad MU

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah