Musda II FSPP Kabupaten Pandeglang, Perkokoh Ukhuwah dan Peradaban Pondok Pesantren

- 11 Oktober 2021, 12:18 WIB
Bupati Pandeglang Irna Narulita membuka agenda Musda II FSPP di Gedung Pendopo Pandeglang, Senin 11 Oktober 2021.
Bupati Pandeglang Irna Narulita membuka agenda Musda II FSPP di Gedung Pendopo Pandeglang, Senin 11 Oktober 2021. /Endang Mulyana

Disisi lain, FSPP hadir tiada lain adalah dalam rangka menautkan setiap kegiatan menjadi ajang silaturrahim dan komunikasi antar Pondok Pesantren yang ada di Provinsi Banten pada umumnya dan di Kabupaten Pandeglang khusunya. 

" Dalam tatanan Pedoman Organisasi yang melibatkan banyak institusi Pesantren. FSPP telah syah menjadi wadah yang bertujuan guna menciptakan kerja sama antar pondok pesantren dalam peningkatan Sumber Daya Insani (SDI) dan pemberdayaan kelembagaan pesantren," ujarnya.

Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional 2021, Ini yang Dilakukan MWCNU Cisoka Tangerang

"Itu semua untuk berupaya menjalankan nilai-nilai ke-Islaman berdasarkan ketentuan Syari’at , menuju Banten yang Islami, Mandiri dan Berakhlakul Karimah," sambung Irfan.
Ia mengatakan, kehadiran FSPP sebagai bukti bahwa Pandeglang sebagai Kabupaten yang masyhur dengan sebutan Kota Sejuta Santri Seribu Ulama.

"Mulai dari para Ulama, para Umara, para Penegak Hukum dan seluruh pihak khusunya masyarakat pada umunya harus mampu menjadi bagian yang selalu berikhtiar dan selalu menjadi lebih baik Insya Allah," ujarnya.

Menurut Irfan, Musda II ini merupakan bukti FSPP taat akan regulasi yang telah disepakati dalam AD/ART di dalam tubuh internalnya. Periodesasi estafet kepemimpinan di FSPP yang bersifat kolektif kolegial ini adalah upaya setiap personalia memiliki hak untuk sama memimpin FSPP di Pandeglang dengan tetap mengacu terhadap tatanan dan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Mayat Dalam Karung Ditemukan di Kawasan Ujung Kulon Pandeglang

"Dengan maklum, bahwa kami sampaikan seharunya Musda ini dilaksanakan di tahun 2020, karena adanya pandemi Covid-19 maka baru bisa digelar pada tahun 2021 ini atas persetujuan para pihak," ujarnya.

Selain itu, hal yang menarik dari perhelatan Musda II FSPP Kabupaten Pandeglang ini jelas-jelas diketahui oleh Bupati Pandeglang Ibu Hj. Irna Narulita, S.E, M.M dan seluruh jajaran stake holder di Pandeglang. Hal ini membuktikan kiprah Pondok Pesantren terhadap bangsa tercinta ini sudah sangat diperhitungkan sebagaimana jaminan institusional Undang-undang Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 dan telah ditandatangani Perpres Nomor 82 Tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo.

Ia menyampaikan, catatan penting yang perlu digaris bawahi yaitu tentang memahami Trilogi Dasar UU Pesantren No. 18 Tahun 2019, yang menganut pada 3 (tiga) sektor dasar yang wajib dilakukan oleh pihak Pondok Pesantren adalah Pendidikan, Kegiatan Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat. Hal ini terbukti bahwa di Pandeglang telah tercatat secara resmi sebanyak 868 Pesantren dari Kementrian Agama RI telah menjadi anggota resmi FSPP sesuai hasil verifikasi data tiga tahun lalu.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah