KABAR BANTEN - Pemkab Pandeglang berturut-turut meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI Perwakilan Banten.
Predikat WTP diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Sebelumnya pada 2018-2019, Pemkab Pandeglang juga mendapat WTP.
Raihan tata laporan keuangan daerah mengundang Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memberikan ganjaran penghargaan kepada Pemkab Pandeglang.
Piagam penghargaan tersebut langsung diserahkan oleh Kepala KPPN Pandeglang Lebak Wahyudi kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita, di Pendopo Pandeglang , Senin 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Taufik Dilantik Jadi Penjabat Sekda Pandeglang, Irna Narulita : Evaluasi Kinerjanya Setiap 3 Bulan
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan rasa terimakasih atas apa yang diberikan oleh Kemenkeu.
Predikat WTP adalah sebuah keharusan bagi setiap daerah dalam penyampaian pelaporan keuangan.
"Kami ucapkan terimakasih atas penghargaannya, kami akan terus perbaiiki kekurangan sehingga pelaporan keuangan lebih akuntabel," ujarnya.