"Mungkin dia domisili disana tapi karena cat BKN onlin di pusat maka diikutkan tes di wikayah masing masing. Kalau PPPK non guru tes di Purikayana 86, BKN pusat 1, Jogja 3, Surabaya 1, Bandung 3, Jakarta 1, Jambi 3 dan Lampung 1," katanya.
Hamimi mengatakan untuk waktu tes dilakukan sejak tanggal 13 sampai 20 Oktober. Dimana dalam satu hari untuk tes CPNS sejak 13 sampai 20 dilakukan tiga sesi dengan masing-masing sesi 110 orang.
"Tanggal 20 Oktober untuk PPPK non guru hanya satu sesi," ucapnya.
Ia mengatakan para peserta diwajibkan membawa sejumlab persyaratan ketika akan melaksanakan tes. Diantaranya harus ada hasil swab, sudah vaksin minimal dosis pertama, membawa KTP asli dan nomor tes.
"Kita sudah berikan imbauan, mereka yang belum vaksin minimal satu kali kalau gak (ada bukti vaksin) ada gugur," ujarnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Pilkades Kabupaten Serang Akhirnya Digelar Oktober, Malah Bisa Lebih Cepat
Hamimi mengatakan, untuk swab pihaknya sudah bekerjasama dengan dinas kesehatan. Bagi peserta yang berdomisili di Kabupaten Serang mereka dipersilakan swab di puskesmas terdekat, jika hari minggu karena puskesmas tutup bisa di Labkesda di Pabuaran.
"Lampirkan nomor tes disana. Tapi (untuk warga luar) selagi tes di Kabupaten Serang silakan (swab di puskesmas atau labkesda). Swab 1 x24 jam, PCR 2 x24 jam. Jadi kalau mau besok (tes) sekarang sudah buka swabnya," tuturnya.
Ia mengatakan swab dilakukan karena tes dilakukan dimasa pandemi Covid-19. Selain itu juga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Sedangkan untuk sarana prasarana tes saat ini sudah siap.