Sikat Jaringan Togel Jenis Hongkong dan Singapura, Polres Serang Ciduk Pengecer hingga Pengepul

- 18 Oktober 2021, 09:41 WIB
Ilustrasi perjudian. Polres Serang sikat jaringan togel jenis Singapura dan Hongkong.
Ilustrasi perjudian. Polres Serang sikat jaringan togel jenis Singapura dan Hongkong. /Stux/ Pixabay/

KABAR BANTEN - Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang membongkar jaringan judi jenis toto gelap (Togel) jenis Hongkong dan Singapura.

Pengecer hingga pengepul Togel jenis Hongkong dan Singapura ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Cikande dan Bandung, Kabupaten Serang, Jumat 15 Oktober 2021 malam.

Tersangka AS (52) pengecer judi Togel disergap Tim Resmob di rumahnya di Desa/Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. 

Baca Juga: Polres Pandeglang Tangkap 2 Tersangka Narkoba, Barang Buktinya 17,4 Gram Ganja

Sesaat kemudian SM (46) pengepul ditangkap di rumahnya di Desa Panamping, Kecamatan Bandung.

Dari kedua tersangka ini, Tim Resmob mengamankan barang bukti 20 lembar buku rekapan, uang Rp1,4 juta, 3 unit handphone, 1 buah kalkulator, satu tas dan dompet serta 1 unit motor Honda Beat sebagai sarana dalam aktivitas perjudian.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, penangkapan terhadap pelaku perjudian yang masih satu jaringan ini bermula dari laporan warga Desa Cikande yang resah lantaran lingkungannya telah dikotori perjudian togel. 

Disebutkan bahwa tidak sedikit warga ikut mengadu nasib dengan membeli kupon togel.

"Berbekal dari laporan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Ipda Sopan Sofyan langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan," ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP David Adi Kusuma, Senin (18/10/2021).

Saat ditangkap, tersangka AS saat sedang merekap hasil penjualan kupon togel di rumahnya. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah