Ditemukan Lorong Tersembunyi, Saat Wakil Bupati Serang Pimpin Langsung Pengosongan Tempat Hiburan Malam di JLS

- 21 Oktober 2021, 12:52 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat memeriksa sejumlah ruangan di tempat hiburan malam (THM) di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Kamis 21 Oktober 2021.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat memeriksa sejumlah ruangan di tempat hiburan malam (THM) di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Kamis 21 Oktober 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa memimpin langsung penertiban tempat hiburan malam atau THM di jalan lingkar selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Kamis 21 Oktober 2021.

Dalam kegiatan bersama personel satpol PP dan unsur muspika Kecamatan Kramatwatu tersebut, sejumlah tempat hiburan malam digeledah.

Pantauan Kabar Banten dalam kegiatan tersebut wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa memeriksa salah satu tempat hiburan malam.

Baca Juga: Dua BUMDes Terima Hibah Kendaraan Microbus, Wakil Bupati Pandeglang Ungkap Manfaatnya

Dari luar THM tersebut tampak tutup. Terlebih didepan THM terdapat toko bangunan yang membuat THM tersebut tak terlihat.

Tim kemudian masuk ke dalam lokasi THM. Setelah dicek pintu THM tersebut masih dalam kondisi tergembok.

Lalu kemudian para personel Satpol PP mencoba membongkar gembok tersebut dengan memotong rantai yang masih terpasang di gembok pintu.

Setelah berhasil akhirnya tim kemudian masuk. Satu persatu ruangan diperiksa.

Di ruangan pertama terlihat lampu lampu sudah padam. Tak ada aktivitas ditemukan.

Namun kemudian, tim terus menelusuri ruangan demi ruangan. Tim kemudian menemukan sebuah dinding yang dicurigai.

Selintas dinding tersebut tak terlihat terdapat ruangan. Tim kemudian diminta membongkar dinding tersebut.

Ternyata disana terdapat sebuah pintu rahasia yang ditutup dengan triplek. Kemudian ada juga sebuah lemari besi dan alat alat karaoke.

Setelah alat alat tersebut diangkut keluar, ternyata lorong tersebut merupakan pintu masuk menuju ke lantai dua dan tiga.

Tim kemudian masuk ke atas, di lantai dua tim dikejutkan dengan suasana THM yang nampak terang benderang. Sejumlah lampu masih menyala.

Baca Juga: Pengunjung Kocar-Kacir, 32 Orang tak Berkutik, 4 Tempat Hiburan Malam Digerebeg Polres Serang

Bahkan dinginnya AC pun masih terasa saat pertama masuk ke dalam ruangan. Hal tersebut membuktikan bahwa di ruangan tersebut belum lama ada kegiatan.

Alangkah lebih mengejutkan ketika satu persatu ruangan dibongkar, di sana ditemukan sejumlah minuman keras dengan berbagai merk.

Bahkan minuman keras tersebut ada juga yang hanya berupa sisa.

Selain itu ada juga alat kontrasepsi berupa kondom yang masih tertumpuk dalam satu laci.

Minuman keras dan alat kontrasepsi serta alat karaoke kemudian diamankan petugas.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali memberikan peringatan kepada THM agar ditutup. Sebab selama ini masyarakat tidak ingin ada tempat hiburan malam di wilayahnya.

"Kami sudah berikan peringatan beberapa kali termasuk sudsh cabut izin bangunan dan diperintahkan pengosongan tapi mereka bandel," ujarnya.

Malah kata Pandji, malam tadi THM tersebut sempat beroperasi. Oleh karena itu terpaksa dirinya melakukan langkah pengosongan paksa.

Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

"Kita ambil beberapa barang dan buatkan berita acara. Barang itu kami sita ada berita acaranya," katanya.

Ia mengatakan dalam pengosongan tersebut ditemukan sejumlah barang haram. Diantaranya miras, kondom dan lainnya.

"Saya khawatir ditemukan kondom ini orang menduga selain THM juga tempat prositusi. Tadi ada kondom berserakan," ucapnya.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah