Pengunjung Kocar-Kacir, 32 Orang tak Berkutik, 4 Tempat Hiburan Malam Digerebeg Polres Serang

- 21 Agustus 2021, 19:40 WIB
Sejumlah pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Serang tak berkutik saat digerebeg petugas Polres Serang, Jumat, 20 Agustus 2021 malam.
Sejumlah pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Serang tak berkutik saat digerebeg petugas Polres Serang, Jumat, 20 Agustus 2021 malam. /Dokumen Polres Serang

KABAR BANTEN - Sebanyak empat (4) tempat hiburan malam di Kabupaten Serang yang berlokasi di Jalan Raya Serang-Jakarta, digerebeg personel Polres Serang, Jumat 20 Agustus 2021 malam hingga Sabtu 21 Agutus 2021 dinihari.

Pengunjung keempat tempat hiburan malam di Kabupaten Serang tersebut kocar-kacir saat melihat kedatangan petugas Polres Serang.

Meski banyak yang berhasil melarikan diri, petugas Polres Serang berhasil mengamankan 32 pengunjung berikut wanita malam dan pengelola empat tempat hiburan malam di Kabupaten Serang tersebut.

Tak hanya itu, petugas Polres Serang juga mengangkut 3 unit keyboard serta puluhan botol minuman keras berbagai merk.

Baca Juga: Berdalih Tingkatkan Stamina, Konsumsi Sabu, Pria Berusia 53 Tahun Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengungkapkan, empat tempat hiburan malam di Kabupaten Serang yang digerebeg personel Polres Serang tersebut berlokasi di Kecamatan Kibin dan Kecamatan Ciruas.

Keempat tempat hiburan malam tersebut yaitu The Star yang berlokasi di Kecamatan Kibin, Cafe Geros, Resto King Oloan dan Princess Queen di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Nekad Jual Tramadol, Dicokok Petugas Satresnarkoba Polres Serang, Warga Cikeusal Terancam 15 Tahun Penjara

Keempat tempat hiburan malam tersebut, kata dia, nekad membuka usahanya ketimbang patuh mengikuti anjuran pemerintah dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 3 di masa pandemi Covid-19 meski berulang kali diingatkan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah