KABAR BANTEN - Malang dialami pedagang berinisial LE di objek wisata Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Tubuhnya dibakar hingga mengalami luka bakar 37 persen lantaran tidak memberikan uang palak oleh preman.
Preman yang membakar pedagang di objek wisata Tanjung Pasir tersebut diketahui berinisial IS (42) dan telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Teluknaga.
Kapolsek Teluknaga AKP Anton menjelaskan, kasus penganiayaan pedagang di objek wisata Tanjung Pasir terjadi pada Jumat 24 September 2021 sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Grobogan, Jawa Tengah," ujar Anton dalam jumpa pers di Mapolsek Teluknaga, Kamis 21 Oktober 2021.
Baca Juga: 11 RW di Kota Tangerang Rebut Penghargaan Kampung Iklim Tingkat Nasional, Ini Daftarnya
Insiden tersebut berawal saat pelaku yang sedang dalam kondisi mabuk melakukan pemalakan terhadap korban yang sedang berjualan sosis bakar di objek wisata Tanjung Pasir.
Permintaan uang palak oleh pelaku untuk membeli minuman keras itu tidak dipenuhi korban, karena ekonomi korban juga sedang dalam kondisi sulit.
Lantaran kesal permintaannya tidak dipenuhi, kata Anton, pelaku memukul korban dengan batang besi, tetapi korban berhasil menghindar.
Pelaku yang semakin kesal akhirnya menyiramkan bensin ke tubuh korban, dan membakar korban.