Tak Hadir dan Gagal Tes CPNS 2021 serta PPPK Kabupaten Serang, Peserta Boleh Daftar Lagi Tahun Depan

- 21 Oktober 2021, 17:06 WIB
Peserta tes CPNS 2021 dan PPPK Kabupaten Serang saat mengikuti ujian.
Peserta tes CPNS 2021 dan PPPK Kabupaten Serang saat mengikuti ujian. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 dan PPPK Kabupaten Serang sudah selesai.

Dalam pelaksanaan sejak 13 sampai 20 Oktober, sejumlah peserta tes CPNS 2021 dan PPPK Kabupaten Serang banyak yang tidak hadir.

Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian atau Adpeg BKPSDM Kabupaten Serang Hamimi mengatakan selama pelaksanaan CPNS 2021 dan PPPK sejak 13 sampai 20 Oktober sejumlah peserta ada yang tidak hadir.

"Ada yang gak hadir juga sih, ada 317 gak hadir dari CPNS. Kalau PPPK non guru 2 orang gak hadir," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Ditemukan Lorong Tersembunyi, Saat Wakil Bupati Serang Pimpin Langsung Pengosongan Tempat Hiburan Malam di JLS

Ia mengatakan, mereka yang tidak hadir tersebut tanpa ada keterangan. Mereka pun dipastikan gagal, sebab tidak ada ujian susulan.

Walau demikian ketidak hadiran tersebut tidak berpengaruh pada pendaftaran di tahun berikutnya.

"Dipastikan gagal kita gak ada susulan. Gak ada pengaruh, tetap boleh daftar lagi tahun depan karena ada hak mereka," ucapnya.

Hamimi mengatakan, para peserta yang tidak hadir berasal dari berbagai formasi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x