Pembebasan Lahan di Cilodan Kota Cilegon Bertahun-tahun Menggantung, Ini Penyebabnya

- 22 Oktober 2021, 10:06 WIB
Tokoh masyarakat serta warga Cilodan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, buka-bukaan tentang molornya pembebasan lahan oleh PT PPI.
Tokoh masyarakat serta warga Cilodan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, buka-bukaan tentang molornya pembebasan lahan oleh PT PPI. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Pembebasan lahan untuk 70 kepala keluarga atau KK di Lingkungan Cilodan, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, bertahun-tahun menggantung.

Padahal sebelumnya, PT Panca Puri Indoperkasa atau PPI, selaku perusahaan pengembang yang bertanggung jawab terhadap pembebasan lahan Cilodan, Kota Cilegon, telah membebaskan 1400 KK di area yang sama.

Lalu apa penyebab menggantungnya pembebasan lahan Cilodan untuk kepentingan pembangunan PT Synthetic Rubber Indonesia atau SRI ini, begini penjelasan sejumlah warga dan tokoh masyarakat Ciwandan.

Baca Juga: Ibu Hamil dan Lansia di Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon Mengikuti Vaksinasi Massal

Ismatulloh, tokoh masyarakat Gunung Sugih mengatakan, hingga saat ini antara warga yang belum dibebaskan dengan PT PPI belum ada kesepakatan.

Ini terkait harga permeter tanah yang akan dibebaskan, dimana PT PPI memberikan harga terlalu murah.

"Masyarakat meminta tanah yang akan dibebaskan oleh PT PPI sebesar kurang lebih Rp3 juta per meter. Tapi PT PPI hanya menghargai maksimal Rp1,5 juta," katanya saat ditemui di Ciwandan, Jumat 22 Oktober 2021.

Menurut Ismatulloh, harga yang ditawarkan oleh PT PPI terlalu kecil, mengingat harga tanah di Kota Cilegon di kisaran Rp3 juta per meter.

"Ketika harga-harga tanah di Cilegon di kisaran Rp3 juta, sementara PT PPI hanya menghargai Rp1,5 juta, masa iya masyarakat harus nombok ketika akan beli rumah lagi," ujarnya.

Ditambah lagi, kata Ismatulloh, PT PPI juga seharusnya memberikan pertimbangan akan faktor historis pada lahan yang akan dibebaskan perusahaan.

"Bukan masyarakat yang ingin dibebaskan lahannya, tapi karena dilirik pihak perusahaan. Karena itulah ada nilai historis yang juga perlu dinilai," tuturnya.

Ismatulloh menilai, sangat wajar bilamana masyarakat khususnya 70 KK di Lingkungan Cilodan, Kota Cilegon, menginginkan harga tanah di kisaran Rp3 juta per meter.

Ini agar mereka bisa tinggal di Kota Cilegon dengan cara membeli tanah menggunakan hasil pembebasan lahan itu.

"Ini hal paling wajar yang diinginkan masyarakat. Kalau menjual, yang dicari kan untung, minimal balik modal. Tapi ini kok merugi," ucapnya.

Sementara itu, Saefulah, Ketua RT 18/05, Lingkungan Cilodan, Kota Cilegon, mengatakan jika persoalan pembebasan tanah tersebut terlalu lama berlarut-larut.

Ini membuat masyarakat resah, karena ketika ribuan lahan milik warga lain telah dibebaskan, lahan milik 70 KK tersebut berstatus tidak pasti.

"Kami berharap ini tidak dibiarkan terlalu lama berlarut-larut. Sebab kerugian kan ada di pihak perusahaan juga," katanya.

Begitu juga dikatakan Cucun Maulidin, warga Lingkungan Cilodan, Kota Cilegon, ini meminta PT PPI kembali membuka ruang komunikasi.

Ia pun berharap ada campur tangan pemerintah daerah, sehingga status lahan mereka yang akan dijadikan pabrik itu jelas.

Baca Juga: Pengembangan Pertanian, Bupati Pandeglang Hibahkan Lahan 7,4 Hektare ke Untirta

"Barangkali karena Pandemi Covid-19, PT PPI tidak melanjutkan proses pembebasan lahan. Tapi sekarang kan sudah aman. Kami harap perusahaan membuka ruang komunikasi kembali," ujarnya.

Sementara itu, hingga kini Kabar Banten masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perusahaan mengenai hal tersebut.

Saat dihubungi, Direktur PT Panca Puri Abraham sinatrawan belum merespon.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x