Cerita Panjang Penertiban THM JLS Kramatwatu Kabupaten Serang, Sampai Poperti Dikosongkan Wakil Bupati Serang

- 23 Oktober 2021, 13:21 WIB
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat menyaksikan petugas Satpol PP membuka gembok salah satu THM di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa saat menyaksikan petugas Satpol PP membuka gembok salah satu THM di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Keberadaan Tempat Hiburan Malam atau THM di wilayah Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang sudah sejak lama meresahkan masyarakat.

Bahkan karena aktivitas THM tersebut sejumlah masyarakat Kabupaten Serang yang tergabung dalam Gebrak terus menyuarakan agar THM di JLS Kecamatan Kramatwatu tersebut ditutup.

Demo besar-besaran sempat dilakukan oleh Gebrak pada akhir tahun 2020 di halaman pendopo Bupati Serang menuntut THM di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang ditutup.

Baca Juga: Diprediksi Langgeng, Begini Kecocokan Jodoh Weton Sabtu Pahing dengan Sabtu Pon Menurut Primbon Jawa

Dalam demo itu mereka meminta agar pemerintah daerah tegas untuk menutup tempat hiburan malam di JLS Kecamatan Kramatwatu tersebut.

Perwakilan massa aksi Kiyai Enting kala itu mengatakan aksi dilakukan karena dasar keprihatinan. Sebab di lingkungan JLS tumbuh tempat hiburan malam.

Menurut dia pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mengatasi masalah tempat hiburan malam tersebut.

Massa aksi kala itu juga mengaku geram sebab THM tersebut sebelumnya sudah pernah disegel oleh Pemkab Serang. Namun tak lama segel tersebut dirobek oleh THM dan kembali beroperasi.

Baca Juga: Tinggal Hitung Hari Jelang Pilkades Kabupaten Serang, Pemkab Minta Semua Kecamatan All Out Kejar Vaksinasi

Selain desakan dari Gebrak, permintaan penutupan juga disuarakan oleh sejumlah anggota dewan Kabupaten Serang.

Pemkab Serang kemudian merespon hal tersebut dengan mencabut izin 11 pengusaha yang menjadikan lokasi usahanya sebagai tempat hiburan malam JLS pada Februari 2021.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, para pelaku atau pengelola tempat hiburan malam sudah diultimatum sejak 11 hingga 13 Februari 2021 agar mengosongkan tempat usahanya.

Baca Juga: Makna Salat Istikharah, Ternyata Saat Sudah Ada Keinginan dengan Seseorang, Ini yang Perlu Dilakukan Kata Buya

Ajat mengatakan, pihaknya berulangkali melakukan penertiban, bahkan telah dilakukan penggembokan. Namun sejumlah pengusaha hiburan malam membandel.

Bahkan kata dia segel serta gembok yang sudah dipasang malah dicopot dan dirusak. Kasus perusakan segel tersebut pun ditangani oleh kepolisian.

Akhirnya pada 15 Februari Satpol PP bersama unsur TNI dan Polri melakukan penyegelan kembali terhadap 11 THM JLS tersebut.

Baca Juga: Dibawah Binaan Densus 88 , 30 Eks Napi Teroris di Pandeglang Tanam Ribuan Pohon Kopi di Gunung Karang

"Penyegelan sudah dua kali, kalau ini penutupan operasional gembok. Permanen karena semua tidak berizin dulu ada izin resto tapi disalahgunakan jadi izin dicabut, ada izin resto dan karaoke keluarga disalah gunakan juga karena disana ada perjanjian tidak sediakan miras dan PL (pemandu lagu). Makanya melanggar izin. Kesimpulannya semua THM di Kabupaten Serang tidak berizin karena tidak diberi izin pemkab," ujarnya

Akan tetapi penyegelan yang telah dilakukan tersebut juga tak bertahan lama. Sebab setelah dipantau pada Oktober 2021, 11 THM JLS kembali beroperasi.

Baca Juga: Dinkes Percepat Vaksinasi Covid-19 di 144 Desa yang Akan Gelar Pilkades Kabupaten Serang, Ini Targetnya

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan terakhir 11 THM yang sebelumnya disegel kembali buka. Namun dengan pola yang berbeda.

"Segel tidak dirusak sama dia, karena sudah semoat laporkan yang pertama dan sudah proses hukum. Yang ini dia bikin pintu dari belakang, lampu gak dihidupkan yang depan," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 12 Oktober 2021.

Buntutnya, pada Kamis 21 Oktober 2021 Pemkab Serang yang dipimpin langsung Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa melakukan pengosongan terhadap THM JLS tersebut.

Baca Juga: Tes Psikologi: 10 Pertanyaan Sederhana Ini Bisa Ketahui Rasi Bintang Dalam Dirimu, Salah Satunya Virgo

Bahkan Pandji Tirtayasa mengancam akan mengirim buldoser jika pasca dikosongkan THM tersebut masih juga membandel.

Dalam kegiatan tersebut tim yang dipimpin Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menemukan sejumlah barang berupa minuman keras berbagai merk hingga kondom.

Barang barsng tersebut kemudian disita termasuk sejumlah alat-alat karaoke.

Baca Juga: Dikenal Sebagai Brahmana Hari, Ini Keistimewaan Weton Kelahiran Hari Sabtu Menurut Primbon Jawa

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, sebenarnya ia tak ingin melakukan pengosongan paksa jika pengusaha THM tersebut kooperatif.

"Kami sudah beberapa kali berikan peringatan mohon ditutup karena masyarakat protes tidak ingin ada THM di wilayah mereka. Kami sudah berikan peringatan beberapa kali, termasuk sudah cabut izin bangunannya terus diperintahkan pengosongan tapi ternyata mereka masih bandel," ujarnya kepada Kabar Banten di lokasi.

Bahkan kata dia, informasi pada malam Kamis masih ada THM yang beroperasi. Oleh karena itu dengan terpaksa pihaknya melakukan langkah pengosongan secara paksa.

Baca Juga: Indonesia Segel Tiket Semifinal Victor Denmark Open 2021, Ini Pemainnya

"Kita ambil beberapa barang dan kami akan buatkan berita acara, kami jamin barang itu bukan untuk kepentingan pribadi tapi kami sita ada berita acara berapa jenisnya," ucapnya.

Kemudian langkah terakhir jika sudsh dikosongkan dan THM masih tetap beroperasi maka akan dibongkar.

"Akan kami bongkar paksa. Saya akan turunkan buldozer kesini kalau masih bandel beroperasi," katanya.

Baca Juga: Daftar Juara STQH Nasional XXVI Tahun 2021, Kafilah DKI Jakarta Juara Umum Banten Keempat

Pandji mengatakan, saat melakukan pengosongan, pihaknya mengaku menemukan sejumlah miras dan kondom.

Ia khawatir dengan ditemukannya kondom orang akan menduga bahwa tempat tersebut selain hiburan malam juga tempat prostitusi. "Ada kondom berserakan, minuman," ucapnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah