Tarif PCR Turun, SEKARPURA II Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah

- 29 Oktober 2021, 17:45 WIB
Ketua Umum DPP SEKARPURA II, Trisna Wijaya mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan tarif PCR sebagai syarat perjalanan.
Ketua Umum DPP SEKARPURA II, Trisna Wijaya mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan tarif PCR sebagai syarat perjalanan. /Kabar Banten/Dewi Agustini

Selain itu, kata Trisna, moda transportasi udara juga yang paling taat dan konsisten dalam penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, sesuai tujuannya adalah untuk pengecekan status vaksin serta mentracing pergerakan orang.

Dirinya juga menjelaskan, pemberlakuan PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang tidak efektif dan tidak efisien.

"Karena, selain biaya yang harus dikeluarkan para pengguna jasa transportasi udara yang masih terlalu mahal dan waktu untuk mengetahui hasil tes PCR terlampau lama, khususnya di daerah luar Jawa Bali," ujarnya.

Baca Juga: Soroti Kebijakan Syarat Perjalanan Selama Pandemi, Dokter Tirta: Kenapa Hanya Naik Pesawat Wajib PCR?

Bahkan, kata dia, informasi di luar negeri seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan lainnya tidak menerapkan tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Apabila hasil negatif PCR tetap menjadi syarat perjalanan untuk moda pesawat udara, Trisna khawatir akan terjadi perpindahan moda transportasi yang pengawasannya tidak seketat transportasi udara.

"Bukan tidak mungkin pengguna jasa akan berbondong-bondong menggunakan transportasi lain selain udara. Siapa yang akan mengawasi, siapa yang akan bertanggung jawab? Apakah prokes di moda tranportasi lain seperti darat dan laut bisa lebih baik dari pada apa yang sudah kita lakukan di bandara dan pesawat," imbuhnya.

Baca Juga: Syarat Perjalanan Terbaru PPKM Jawa Bali, Berlaku Hingga 1 November 2021, Termasuk Pelabuhan Merak Banten

Oleh karenanya, Trisna berharap, baik dari sisi persyaratan, penerapan dan pengawasan untuk perjalanan dalam negeri di setiap moda transportasi diperlakukan secara adil sesuai dengan kondisi real setiap daerah.

Dilakukan observasi lapangan yang real terhadap 3 moda transportasi yang ada, sebelum penerapan aturan, untuk mencegah penularan Covid-19 sehingga tidak muncul klaster-klaster baru.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x