Sampaikan Rancangan APBD Kota Serang 2022, Diinterupsi Dewan, Begini Kata Syafrudin

- 4 November 2021, 17:43 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin saat menyampaikan tanggapan terkait pandangan fraksi DPRD Kota Serang terhadap Rancangan APBD Kota Serang 2022.
Wali Kota Serang Syafrudin saat menyampaikan tanggapan terkait pandangan fraksi DPRD Kota Serang terhadap Rancangan APBD Kota Serang 2022. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin diinterupsi oleh sejumlah fraksi partai pada saat penyampaian tanggapan terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD atas Raperda APBD Kota Serang tahun anggaran 2022, Kamis 4 November 2021.

Interupsi tersebut dilakukan karena peserta rapat tidak diberikan dokumen terkait Rancanangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Serang.

Ketua Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Serang Muji Rohman mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus taat peraturan perundang-undangan mengenai pelaksanaan pembahasan tersebut.

"Kalau dia (wali kota) membaca, paling tidak kami harus baca dokumen yang dia baca itu. Karena kan khawatir keteledoran, seperti RAPBD yang ditolak kemarin oleh pemprov," katanya.

Baca Juga: Rancangan APBD Perubahan Ditolak Pemprov Banten, Pemkot Serang Konsultasikan ke Mendagri

Dia pun mengingatkan kepada Pemkot Serang untuk tidak main-main dalam melakukan Rancangan APBD Kota Serang.

Sebab, hal itu berdampak langsung kepada masyarakat, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Wali Kota harus berkoordinasi dengan intens.

"Jangan menganggap kami disajikan (hadir) hanya untuk mendengar, kemudian kami tidak mendapatkan dokumen. Ini seperti apa, bagaimana pertanggungjawabannya," tuturnya.

Bahkan Muji menilai bila Pemerintah Kota Serang tidak benar-benar serius dalam menyusun Rancangan APBD, sehingga terjadi keterlambatan yang berakhir ditolak oleh Pemprov Banten.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x