KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang saat ini sedang melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penolakan evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan atau APBD Kota Serang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Konsultasi yang dilakukan untuk mencari solusi pada sejumlah program-program mendesak dan darurat agar tetap bisa terlaksana menggunakan anggaran yang ada, atau melakukan pergeseran APBD Kota Serang.
Terkait APBD Kota Serang tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan, hari ini dirinya bertolak ke Jakarta untuk menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Sehingga, Pemkot Serang mendapatkan arahan dan rekomendasi, serta solusi untuk menggunakan APBD Murni karena penolakan evaluasi dari Pemprov Banten.
"Makanya siang ini saya mau konsultasi bertemu dengan Mendagri, membahas soal penggunaan anggaran ini," katanya, Rabu 3 November 2021.
Baca Juga: APBD Perubahan Kota Serang 2021 Ditolak Pemprov Banten, Dewan Sebut Kesalahan Pemkot Serang
Dia menjelaskan, perubahan APBD digunakan untuk menyesuaikan hal-hal yang sudah berjalan di tahun anggaran.
Namun karena keterlambatan penyampaian RAPBD Perubahan ke Pemprov Banten, pihaknya melakukan persegeran anggaran.
"Tapi hanya untuk tiga hal. Penanganan covid-19, keadaan mendesak, sama keadaan darurat," ujarnya.