Hari ini DPRD Kota Cilegon Godok Tiga Raperda, Sejumlah OPD Bakal Alami Perubahan

- 8 November 2021, 06:51 WIB
Suasana sidang paripurna anggota DPRD Cilegon beberapa waktu lalu.
Suasana sidang paripurna anggota DPRD Cilegon beberapa waktu lalu. /Dok. Kabar Banten/

KABAR BANTEN - DPRD Kota Cilegon hari ini dijadwalkan bakal menggodok tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni Kepemudaan, Perangkat Daerah dan Pengelola Keuangan Daerah, Senin 8 November 2021.

Informasi yang berhasil dihimpun, ada sejumlah OPD yang mengalami perubahan apabila Raperda tersebut disahkan oleh DPRD Kota Cilegon.

Sejumlah OPD yang akan digodok melalui Raperda oleh DPRD Kota Cilegon tersebut yakni Disparbud, Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. 

Baca Juga: Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta Sebut CFD Perlu Diperbanyak,

Disparbud, pada bidang Pariwisata akan menjadi satu ke Dispora sehingga namanya menjadi Disparpora.

Sementara pada bidang kebudayaan akan ke Dindik sehingga namanya menjadi Dindikbud.

Begitupun dengan BKPP yang akan berganti nama menjadi BKPSDM, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia.

Sementara untuk Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, berubah menjadi type B, yang semula menjadi Type A. Bappeda menjadi Bappedalitbang, 

Ketua Bapemperda DPRD Cilegon dari Fraksi Nasdem Ahmad Effendi, menargetkan, pihaknya akan mengesahkan tiga raperda tersebut menjadi Perda pada akhir November. Hal itu dilakukan sesuai dengan jadwal dan kebutuhan yang ada.

‘Berdasarkan mekanisme yang ada, tiga Raperda tersebut akan kami sahkan dan targetkan pada akhir November mendatang. Karena sesuai dengan jadwal pada Banmus, saat ini kami melakukan kajian dan nanti akan ada finalisasi,” katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x