Dia mengatakan, sebelum disahkan ketiga raperda tersebut, akan ada rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif, hal itu tidak masalah dan kajian tiga Raperda terus berjalan sebagaimana mestinya.
“Artinya begini, meski salah satu OPD ikut dalam rapat gabungan, akan dilihat dalam pengajuan Rencana Kerja Anggaran (RKA), nanti seperti apa,” ujar Ahmad Effendi
“Jangan sampai juga, nanti saat pengajuan anggaran ditahun 2022, akan dikembalikan, karena SOTK sudah berubah. Nanti akan kami lihat lagi,” sambung Ahmad Effendi. ***