Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Dihadang Sekelompok Massa

- 15 November 2021, 11:48 WIB
Massa aksi saat melakukan unjuk rasa di jalan lingkar selatan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Senin 15 November 2021.
Massa aksi saat melakukan unjuk rasa di jalan lingkar selatan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang Senin 15 November 2021. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten Serang berencana melakukan pembongkaran terhadap tempat hiburan malam atau THM di Jalan Lingkar Selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Senin 15 November 2021.

Kegiatan untuk pembongkaran terhadap tempat hiburan malam atau THM di jalan lingkar selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang tersebut dipimpin oleh Asisten Daerah I Pemkab Serang.

Pantauan Kabar Banten, para Personil Satpol PP bersama anggota TNI Polri berkumpul di alun alun Kramatwatu untuk pembongkaran terhadap tempat hiburan malam atau THM di jalan lingkar selatan atau JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.

Baca Juga: Usai Melantik 12 Pejabat Ini, Pemkot Cilegon Akan Segera Open Bidding Sejumlah Posisi Kepala OPD

Setelah itu para personil tersebut melakukan apel sebelum kemudian diberangkatkan ke lokasi tempat hiburan malam atau THM di JLS.

Sekitar pukul 10.00 mobil para petugas diberangkatkan ke lokasi tempat hiburan malam atau THM di JLS secara beriringan.

Akan tetapi setibanya di jalan lingkar selatan mendekati lokasi tempat hiburan malam atau THM, sejumlah massa sudah berkumpul di pinggir jalan.

Mereka berkumpul lengkap dengan tulisan di karton yang berisi tuntutan.

Selain itu mereka juga sudah menyiapkan toa untuk berorasi.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x