Ungkap Kasus Pencabulan, Kapolres Serang Kota: Kota Serang Ini Cukup Rawan

- 15 November 2021, 14:15 WIB
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menunjukan barang bukti kasus pencabulan anak di bawah umur saat ekpose di Mapolres Serang Kota, Senin (15/11/2021).
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menunjukan barang bukti kasus pencabulan anak di bawah umur saat ekpose di Mapolres Serang Kota, Senin (15/11/2021). /Kabar Banten/Hashemi Rafsanjani

KABAR BANTEN - Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, bila di Kota Serang rawan terhadap kekerasan seksual anak di bawah umur.

Sebab, pihak Kepolisian Serang Kota telah mengungkap sejumlah kasus yang korbannya kebanyakan anak di bawah umur, meski secara jumlah belum bisa disebutkan.

Terbaru, kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pada pekan lalu di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, seorang pelaku pria berinisial M melakukan pencabulan atau kekerasan seksual pada dua orang anak laki-laki.

Baca Juga: Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang, Kapolres Serang Sambangi Tokoh Agama dan Masyarakat, Ada Apa?

"Kota Serang ini cukup rawan (kekerasan seksual anak). Maka kita harus menjaga (anak), jangan sampai anak atau keluarga kita yang jadi korban," katanya usai ekpose di Polres Serang Kota, Senin 15 November 2021.

Tempat kejadian perkara (TKP), dia menjelaskan, berada di daerah Kecamatan Cipocok Jaya, pada saat itu pelaku dan korban sedang berbincang, hingga kemudian pelaku meminta kepada korban untuk masuk ke dalam kamar dan dicabuli.

Kebetulan pada saat kejadian, ada seorang warga yang melihat dan langsung melaporkannya kepada orang tua korban.

"Orang tua korban merasa tidak terima, tidak berkenan dan melaporkan kejadian (ke polisi)," ucapnya.

Tak lama, pihak Kepolisian Polres Serang Kota langsung melakukan tindak lanjut dan mengamankan pelaku, serta sejumlah barang bukti.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah