KABAR BANTEN - Relokasi Kantor Desa Cikeusal Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang terdampak proyek tol Serang Panimbang masih belum ada kepastian untuk pembangunan.
Hal itu dikarenakan sampai saat ini lahan pengganti untuk kantor Desa Cikeusal tersebut masih terus dipertimbangkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan relokasi Kantor Desa Cikeusal bukan belum jelas.
Baca Juga: Terdampak Tol Serang Panimbang, Nasib Kantor Desa Cikeusal Kabupaten Serang Belum Jelas
Sebab saat ini pihak provinsi sudah mengajukan ke Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah tekait lahan pengganti.
Akan tetapi lahan yang diajukan tersebut kini masih dipertimbangkan untuk diganti dengan tanah lainnya.
"Kawan kawan di provinsi sudah mengajukan ke bupati untuk tanah pengganti tapi kita masih pertimbangan untuk ganti yang lain," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 18 November 2021.
Sebab tanah pengganti yang diajukan oleh provinsi dinilai tidak layak.
Dimana berdasarkan hasil peninjauan, tanah tersebut berada 20 meter turun ke bawah.