Penertiban Tempat Hiburan Malam, Dapat Dukungan dari Berbagai Pihak, Bupati Serang: Kita Bukan Kaum Barbar

- 19 November 2021, 16:02 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menerima audiensi Masyarakat Banten Bersatu atau MBB yang mendukung pembongkaran Tempat Hiburan Malam di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Jumat 19 November 2021.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menerima audiensi Masyarakat Banten Bersatu atau MBB yang mendukung pembongkaran Tempat Hiburan Malam di JLS Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang, Jumat 19 November 2021. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Tatu mengatakan atas kegagalan pembongkaran Tempat Hiburan Malam yang dilakukan sebelumnya, ia mengaku banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat.

Banyak dari mereka yang menanyakan kenapa Cilegon bisa menutup Tempat Hiburan Malam sementara Kabupaten Serang tidak bisa.

"Ucapan masyarakat yang meluapkan kekesalan saya maklumi dan itu pertanyaan yang sangat umum, kenapa Cilegon bisa kita tidak," tuturnya.

Ia pun memastikan dalam waktu dekat pembongkaran akan dilakukan. Sebab pembongkaran tersebut tidak bisa ditunda lagi.

"Insyallah dalam waktu dekat karena tidak bisa ditunda lama, saya lebih memikirkan masyarakat sekitar JLS yang terganggu," katanya.

Selain itu, ia mengatakan, dalam pembongkaran Tempat Hiburan Malam tersebut tidak perlu menunggu hasil pengadilan. Sebab, apa yang dilakukan adalah penegakan perda.

"Ini penegakan perda, kalau ada yang mau digugat setelah dibongkar pun silakan," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah