Bentuk Tim dengan BPKP Banten, Inspektorat Audit BPRS dan PT PCM

- 6 Desember 2021, 13:00 WIB
Inspektur Kota Cilegon Mahmudin.
Inspektur Kota Cilegon Mahmudin. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

KABAR BANTEN - Tim gabungan dari Inspektorat Kota Cilegon bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Banten mulai mengaudit PT BPRS CM dan PT PCM, Senin 6 Desember 2021 ini.

Tim ini mulai melakukan audit untuk mendalami temuan-temuan yang sebetulnya didapatkan oleh tim internal Inspektorat Kota Cilegon, beberapa waktu lalu.

Dimana sejumlah temuan didapatkan oleh Inspektorat Kota Cilegon di dua BUMD milik Pemkot Cilegon ini, sehingga butuh pendalaman lebih lanjut melalui audit tim gabungan.

Baca Juga: BPKP dan BPK Awasi Anggaran Covid-19 di Pemkot Tangerang

Inspektur Kota Cilegon Mahmudin mengatakan, pihaknya telah meminta BPKP Perwakilan Banten untuk audit secara detail segala bentuk kegiatan usaha di dua BUMD milik Pemkot Cilegon tersebut.

Karena sebelumnya, pihak yang mendapati sejumlah temuan di BPRS CM juga PT PCM, yang mengarah kepada sejumlah hal atas tujuan tertentu.

"Kami atas izin Pak Wali, telah menggandeng BPKP perwakilan Banten untuk mengaudit dua BUMD ini. Insya Allah audit akan mulai kami lakukan Senin ini," kata Mahmudin saat dihubungi melalui telepon genggam, Senin 6 Desember 2021.

Menurut Mahmudin, pihaknya memang sempat melakukan audit, baik audit keuangan maupun kegiatan usaha di PT BPRS CM dan PT PCM.

Dimana pada temuan di BPRS CM, ada sejumlah indikasi kesalahan data yang dibuat-buat alias pemalsuan data, dalam rangka menjaga nama baik perusahaan.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x