Akibat ditabrak Kereta Api Barang, minibus terseret dan terpental sejauh 10 meter hingga terbalik di sisi lintasan rel Kereta Api.
Sementara, kondisi minibus mengalami kerusakan cukup berat pada bagian kanan.
Sedangkan pengemudi mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Baca Juga: Ratusan Kendaraan Bekas ASN Pemkab Serang Dilelang Tahun Depan
Kanit Lakalantas Polres Serang, Ipda Taufik ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa kecelakaan yang terjadi pada lintasan Kereta Api tersebut.
Hanya saja, Kanit Lakalantas tidak dapat memberikan keterangan lebih jauh karena kasus kecelakaan minibus dengan Kereta Api tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Petir.
"Untuk keterangan lebih jauh, silahkan konfirmasi ke Polsek Petir karena penanganannya di sana (Polsek Petir)," ujar Ipda Taufik.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Petir, Bripka Rizal mengatakan, penyebab kecelakaan masih diselidiki namun diduga karena minibus mati mesin ketika berada di lintasan Kereta Api.
Tidak ada korban jiwa, pengemudi mengalami luka dan dalam perawatan di rumah sakit.