KABAR BANTEN - Satu unit minibus Suzuki Ertiga nomor polisi A 1419 KL terpental dan terbalik setelah ditabrak Kereta Api Barang, Selasa 7 Desember 2021.
Minibus tersebut ditabrak Kereta Api Barang di lintasan Kampung Bojong, Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang.
Pengemudi minibus Suzuki Ertiga yang ditabrak Kereta Api Barang tersebut mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD dr. Adjidarmo Rangkasbitung, Lebak.
Baca Juga: Wilayah Pesisir di Kota Serang Diprediksi Banjir Rob hingga 9 Desember 2021
Diperoleh keterangan, pengemudi minibus bernama Dedi Setiadi (46), warga Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Sebelum ditabrak Kereta Api Barang, minibus Suzuki Ertiga yang dikemudikan Dedi Setiadi diketahui berjalan dari arah Rangkasbitung menuju ke Bojong Pandan.
Setiba di tempat kejadian, pengemudi diduga menerobos palang pintu rel. Namun, saat melintasi rel Kereta Api, diduga mesin mobil mati.
Di saat bersamaan dari arah Serang menuju Rangkasbitung melaju Kereta Api Barang sehingga terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Dua Profesi Ini Jadi Lumbung Pahala, Kata Buya Yahya, Tindakannya Sepele, Tapi Banyak yang Abaikan