KABAR BANTEN - Taman Budaya dan Museum Negeri Banten Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten menyelenggarakan pentas seni warisan budaya tak benda.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk melestarikan warisan budaya tak benda yang dimiliki Provinsi Banten.
Sekretaris Dindikbud Banten, Taqwim mengatakan, kewajiban melestarikan kebudayaan di Banten merupakan kewajiban semua pihak, banyak hal yang bisa dilakukan agar warisan budaya tak benda di Banten bisa dilestarikan dan dikembangkan.
Jangan sampai masyarakat tidak mengenali kesenian Banten, pentas seni tersebut sebagai upaya dari Pemerintah Provinsi Banten melestarikan warisan budaya tak benda, mengenalkan dan menumbuhkan kesenian Banten.
"Bakat mengembangkan seni dan budaya di Banten cukup tinggi, pentas seni yang ditampilkan merupakan hasil karya anak Banten yang sudah mengikuti festival tingkat nasional," ujar Taqwim, Rabu 8 Desember 2021.
Ia mengatakan, upaya untuk pelestarian di antaranya melalui edukasi dan beberapa waktu lalu kesenian Rampak Bedug masuk dalam muatan lokal di SMA dan SMK.
"Melalui lingkungan sekolah Rampak Bedug dipelajari dan ditularkan kepada masyarakat. Saya berharap sekolah di Banten mengkampanyekan kesenian Banten agar dikenal bukan hanya di Banten saja tetapi bisa ke luar Banten," ujar Taqwim.
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Banten, Bara Hudaya menuturkan, kegiatan tersebut sebagai upaya pelestarian warisan budaya tak benda.