Ngeri, Kapolda Banten Sampai Keluarkan Perintah Tembak di Tempat, Gegara Aksi Kejahatan Berandalan Jalan Ini

- 10 Desember 2021, 05:41 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menginstruksikan anggotanya untuk menembak di tempat terhadap berandalam jalan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menginstruksikan anggotanya untuk menembak di tempat terhadap berandalam jalan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. /Dok. Bidang Humas Polda Banten

KABAR BANTEN - Maraknya aksi berandalan jalanan termasuk street crime membuat geram Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.

Kapolda Banten langsung menginstruksikan jajarannya untuk berani bersikap tegas terhadap fenomena maraknya aksi berandalan jalanan termasuk street crime yang dengan berani memperlihatkan penggunaan senjata tajam di jalanan.

“Perbuatan berandalan jalanan termasuk street crime ini tidak hanya membahayakan jiwa masyarakat, namun juga jiwa personel yang bertugas di lapangan. Maka untuk menghentikan bahaya yang ditimbulkan dari berandalan jalanan itu, saya perintahkan jajaran untuk berani bertindak tegas, kalau perlu, tembak di tempat," ujar Kapolda Banten Rudy Heriyanto saat pelaksanaan analisa dan evaluasi bersama para Pejabat Utama Polda Banten dan Kapolres jajaran pada Senin 7 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Mengungkap Titik Nol Pulau Jawa, Dibalik Misteri dan Ramalan Jayabaya, Terungkap Tugu Sepuser di Daerah Ini

Sebagaimana diketahui, pada akhir November 2021 lalu, berandalan jalanan membawa senjata tajam dan melakukan aksi di ruas Jalan Cileles-Malingping di Gunungkencana, Lebak. Akibatnya, 3 orang terluka dan 1 diantaranya bahkan meninggal dunia.

Sebelumnya, viral di media sosial ketika berandalan jalanan merekam aksi mereka membawa senjata tajam di Serang dan membahayakan orang lain, beruntung tidak ada korban ketika itu. Di beberapa lokasi di luar wilayah hukum Polda Banten, juga terjadi aksi berandalan jalanan dan street crime yang berakibat korban meninggal dunia dan luka berat.

Baca Juga: Mantan Kapolda Banten Promosi Jadi Kabaintelkam Polri, Begini Rekam Jejaknya

“Keselamatan masyarakat harus jadi prioritas untuk kita lindungi, jangan ragu gunakan senjata api yang dimiliki guna menghentikan ancaman yang membahayakan keselamatan masyarakat dan personel dalam bertugas,” ujar Rudy menegaskan.

Menurutnya penggunaan senjata api oleh personel kepolisian dapat direalisasikan untuk melindungi nyawa orang lain, digunakan saat membela diri dan orang lain dari ancaman kematian dan luka berat, mencegah terjadinya kejahatan yang ancam jiwa orang lain, menghentikan orang yang melakukan tindakan yang membahayakan jiwa dan menangani situasi yang mengancam jiwa.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x