Ngeri, Kapolda Banten Sampai Keluarkan Perintah Tembak di Tempat, Gegara Aksi Kejahatan Berandalan Jalan Ini

- 10 Desember 2021, 05:41 WIB
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menginstruksikan anggotanya untuk menembak di tempat terhadap berandalam jalan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat.
Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto menginstruksikan anggotanya untuk menembak di tempat terhadap berandalam jalan yang mengancam keselamatan jiwa masyarakat. /Dok. Bidang Humas Polda Banten

Baca Juga: Kapolda Banten Apresiasi Perjuangan Tanto, Pria Asal Bayah yang Keliling Kampung Demi Seragam Sekolah Anaknya

“Sesuai Pasal 47 Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi HAM disebutkan bahwa penggunaan senjata api untuk melindungi jiwa orang lain dan diri sendiri dari bahaya atau tindakan yang mengancam hidup menjadi hal yang harus dilakukan personel kepolisian di lapangan, pedomani Perkap itu untuk melindungi masyarakat,” kata Rudy dalam keterangan tertulis Bidang Humas Polda Banten.

Tindakan tegas ini, ujar dia, juga menjadi preventive-strike personel Polda Banten untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan korban luka dari warga.

Baca Juga: Saat Mengalami Musibah dan Bencana, Jangan Berburuk Sangka, Segera Lakukan Ini Niscaya Hati Jadi Tenang

“Sepanjang kita pedomani Perkap tersebut, personel Polda Banten tidak perlu takut, selain dalam rangka melaksanakan UU, petugas kepolisian juga dilindungi UU yaitu Pasal 50 KUHP,” ucap Rudy.

Baca Juga: Lirik Lagu Menua Bersamamu, Cinta Kita Memang tidak Semudah yang Dibayangkan, Tri Suaka feat Nabila Maharani

Dalam Pasal 50 KUHP dijelaskan bahwa orang yang menjalankan ketentuan undang-undang tidak dapat dipidana.

“Dengan memahami perangkat aturan yang menjadi dasar hukum dalam penggunaan senjata api, maka personel Polda Banten punya kepercayaan diri untuk dapat memahami kapan senjata api yang mereka miliki dapat digunakan di lapangan, sehingga tidak hanya menjadi asesoris dinas semata,” tutur Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x