The Union for Conservation of Nature (IUCN) menyatakan harimau Jawa mengalami kepunahan (extinct) pada 1970.
Kucing besar loreng ini punah akibat perburuan, kehilangan hutan sebagai habitat, dan kekurangan mangsa. Nasib yang sama dialami harimau Kaspia dan harimau Bali.
Namun tak lama kemudian, muncul pro dan kontra atas penemuan terduga hewan yang oleh sebagian masyarakat dijuluki Abah Kolot (Banten dan Sunda) atau Simbah (Jawa) itu.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tegas menyatakan 90-95 persen foto predator yang diduga harimau Jawa itu adalah macan tutul Jawa.
Dari hasil penelitian terduga harimau Jawa pada foto milik TNUK, diketahui ukuran tubuh hewan buas itu 100,9-111 cm dan panjang ekor 75,1-82,7 cm.
Hasil temuan itu lalu dibandingkan dengan ukuran macan tutul yang memiliki panjang tubuh 92-190 cm dan panjang ekor 94-99 cm.
Namun tak lama kemudian muncul pro dan kontra terkait penemuan terduga hewan yang oleh sebagian masyarakat dijuluki Abah Kolot (Banten dan Sunda) atau Simbah (Jawa) itu.
Misteri lainnya adalah Sanghyang Sirah, termasuk dalam kawasan Taman Nasional Ujung Kulon, Banten, Probinsi Banten.