Itu pun, kata dia, pelayanan rapid antigen gratis dari pihaknya hanya ada di dermaga reguler Pelabuhan Merak Banten.
"Untuk sopir logistik rapid antigen diberlakukan gratis terletak di dermaga eksekutif. Disitu ada fasilitas untuk sopir logistik," tutur Ongki.
Lebih lanjut, Ongki menjelaskan, calon pengguna jasa saat melakukan perjalanan harus dilengkapi dengan dokumen pendukung.
Itu diantaranya yakni dokumen vaksin kedua, dan juga rapid antigen yang berlaku selama 1x24 jam.
"Itu sesuai dengan Surat Edaran atau SE 24 tahun 2021 Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat, bahwa setiap pelaku perjalanan harus memiliki vaksinasi," ucapnya.
"Setiap pelaku perjalanan harus terbebas dari Covid-19 minimal dengan melakukan tes antigen yang berlakunya 1x24 jam," tambahnya.***