Di Pandeglang, Mulai 24 Desember 2021, Kapasitas Penumpang Angkutan Umum Dibatasi

- 20 Desember 2021, 17:25 WIB
Ilustrasi Angkutan Umum.
Ilustrasi Angkutan Umum. /pixabay.com/hasanfirdaus

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang akan memberlakukan aturan pembatasan kapasitas penumpang angkutan umum.

Pembatasan angkutan penumpang umum di Kabupaten Pandeglang tersebut, mulai diberlakukan 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Pembatasan angkutan umum tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang Tatang Muhtasar, dalam acara Rapat External Ops Lilin Maung 2021, di Aula Mapolres Pandeglang, Senin 20 Desember 2021.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Alun-alun Pandeglang Akan Ditutup Saat Malam Tahun Baru

"Concern Dishub Pandeglang dalam PAM Nataru akan melakukan pengamanan angkutan umum di terminal guna memastikan penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak, untuk kapasitas penumpang angkutan umum paling banyak 75 persen," kata Tatang.

"Adapun untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas menuju kawasan wisata kami akan melakukan penerapan ganjil genap di 3 titik perbatasan, pengaturan lalu lintas pada ruas jalan. Apabila terjadi penumpukan kendaraan di kawasan wisata, maka kendaraan yang akan menuju tempat wisata akan diputar balikan," sambungnya.

Baca Juga: Kejar Target 70 Persen, Wakil Bupati Pandeglang Pantau Vaksinasi dari Rumah ke Rumah

Menurut Tatang, hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Instruksi Mentri Dalam Negri nomor 66 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Kabupaten Pandeglang nomor 24 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019, pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

"Ini wujud tindaklanjut dari Inmendagri dan Inbup tentang pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019, pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, yang bertujuan untuk terpeliharanya kondisi lalu lintas dan angkutan jalan yang tertib, lancar, aman, nyaman dan selamat," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x