Melalui Pelabuhan Merak Banten, Ratusan Ribu Orang Tinggalkan Pulau Jawa, Periode 17-22 Desember 2021

- 22 Desember 2021, 22:19 WIB
Proses bongkar muat penumpang kapal ferry di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten, Rabu 22 Desember 2021.
Proses bongkar muat penumpang kapal ferry di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Banten, Rabu 22 Desember 2021. /Kabar Banten/Sigit Angki Nugraha

Sehingga total seluruh kendaraan yang telah menyeberang dari Pulau Jawa menuju Sumatera sebanyak 41.668 unit atau naik 2 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 40.775 unit.

"Jika melihat data diatas, terjadi pergeseran tren pengguna jasa yang menggunakan sepeda motor ke kendaraan pribadi. Selain itu, pergerakan masyarakat dari Jawa ke Sumatera relatif lebih tinggi namun masih relatif landai," kata Ira Puspadewi saat ditemui di Pelabuhan Merak Banten, Rabu 22 Desember 2021.

Baca Juga: Dear Wisatawan, Mau Liburan Nataru ke Pantai Anyer? Ini yang Harus Diketahui dan Disiapkan

Ira Puspadewi mengatakan, pihaknya memastikan bahwa mekanisme penerapan protokol kesehatan di pelabuhan dan kapal tetap dilakukan secara ketat.

Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, pengaturan physical distancing saat kendaraan dan penumpang akan masuk keluar maupun berada di kapal.

Kemudian mewajibkan penggunaan masker bagi pengendara maupun petugas saat berada di pelabuhan maupun di kapal, dan penyediaan wastafel dan hand sanitizer.

PT ASDP Indonesia Ferry, kata dia, secara rutin melakukan desinfektan ruang publik dan kapal, serta pembatasan muatan penumpang maksimal 70 persen dari kapasitas kapal.

"Fokus dan prioritas kami menghadirkan layanan bermutu prima, sekaligus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Harapannya, seluruh penumpang kapal ferry dapat menyeberang dengan lancar, sehat dan selamat," ujarnya.

Baca Juga: Pelabuhan Merak Banten, Bakauheni Lampung, Diterapkan Syarat Terbaru Penyeberangan, Berlaku 24 Desember 2021

Ira Puspadewi mengimbau pengguna jasa agar mempersiapkan perjalanannya, dengan melakukan reservasi tiket secara online via Ferizy dan mematuhi syarat perjalanan yang ditetapkan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah