KABAR BANTEN-Kepala Satuan Pamong Praja Provinsi Banten (Kasatpol PP Banten) Agus Supriyadi dicopot, sebagai imbas dari aksi buruh Banten yang menduduki kantor Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), pada Rabu, 22 Desember 2021.
Pencopotan Kasatpol PP Banten Agus Supriyadi sebagai imbas aksi buruh Banten yang menduduki kantor Gubernur Banten Wahidin Halim tersebut, berdasarkan SK nomor 821.2/Kep.221/ BKD .
Kasatpol PP Banten Agus Supriyadi dicopot, setelah aksi buruh menuntut revisi UMK 2022 hingga masuk dan menduduki kantor Gubernur Banten.
Saat itu, ratusan buruh dari berbagai aliansi serikat menerobos Pendopo Gubernur di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kecamatan Curug, Kota Serang.
Sebelum merangsek masuk ke ruang kerja, para buruh berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Banten hingga bergerak dan masuk menuju pendopo.
Berharap bisa bertemu dengan Gubernur Banten, sejumlah buruh masuk ke ruang kerja sekitar pukul 17.15 WIB. Namun, ruang kerja gubernur dalam kondisi kosong.
Dengan kejadian itu, Kasatpol PP Banten Agus Supriyadi dicopot karena tidak berfungsi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan pusat Pemprov Banten.
Pencopotan Kasatpol PP Banten Agus Supriyadi sebagai imbas dari buruh yang menduduki kantor Gubernur Banten, menjadi dua tragedi di tahun terakhir masa jabatan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy yang hanya sekitar 5 bulan lagi berkuasa.