KABAR BANTEN – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) sesalkan aksi massa buruh yang memaksa masuk ke ruangan kerja Gubernur Banten saat melakukan aksi unjuk rasa menuntut revisi UMK 2022.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyampaikan bahwa hal tersebut bisa menjadi preseden buruk ketika Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dalam mengambil keputusan.
"Saya pribadi tidak merasa tersinggung. Seharusnya Negara memberikan rasa aman. Karena apa yang saya lakukan sesuai dengan peraturan," ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim kepada wartawan di kediamannya, di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Kamis 23 Desember 2021.
Dalam keterangan pers Biro Adpim Setda Banten, tanggal 23 Desember 2021, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku tidak bisa membayangkan andaikan dirinya saat aksi buruh masuk ke ruangan kerjanya ada di tempat itu.
Wahidin Halim menyesalkan tindakan buruh yang memaksa masuk ruangan kerja Gubernur Banten tapi tidak ada upaya mempertahankan atau melindungi.
"Saya serahkan kepada pihak yang berwenang. Ini seharusnya menjadi perhatian masyarakat juga negara. Keputusan itu harus di back up," ungkapnya.
Wahidin Halim menyampaikan, Gubernur, Bupati dan Wali Kota merupakan Pejabat Negara yang harus terlindungi dari perbuatan anarkis.
Demonstrasi atau menyampaikan pendapat dimuka umum ada aturannya dan disampaikan dengan cara-cara yang baik serta menggunakan etika.