KABAR BANTEN- Ketua Serikat Pekerja Nasional atau SPN Banten, Intan Indria Dewi geram setelah 6 buruh yang ditangkap Polda Banten atas laporan Gubernur Banten Wqahidin Halim.
Menurut Ketua SPN Intan Indria Dewi, Gubernur Banten Wahidin Halim yang melaporkan ke Polda Banten hingga keenam buruh diproses hukum merupakan tindakan berlebihan.
Bahkan, Ketua SPN Intan Indria Dewi menilai Gubernur Banten Wahidin Halim tega melaporkan buruh yang merupakan warganya sendiri.
Baca Juga: Polda Banten Amankan 6 Buruh, Tindaklanjut Laporan Kuasa Hukum Gubernur Banten
Menurut Intan, apa yang telah terjadi pada 6 buruh dari pihaknya yang kini diproses hukum oleh Polda Banten akibat ulah Gubernur Banten sudah sangat berlebihan.
Dia mengatakan, pihak buruh hanya ingin jumpa dengan Gubernur Banten Wahidin Halim dan memperjuangkan haknya berupa upah yang layak.
“Ini sudah keterlaluan ketika pemimpin daerah mau melaporkan rakyatnya yang padahal cuma mau ketemu dan menyampaikan dan menuntut soal kesejahteraan upah layak,” ujarnya. Senin, 27 Desember 2021.
Intan mengungkapkan, bahwa aksi yang dilakukan pihaknya tak seharusnya terjadi jika Gubernur Banten Wahidin Halim mau introspeksi diri untuk menemuinya.
“Jadi kan nilainya kemanusiaanya di mana?. Hal ini terjadi kenapa? Pastikan ada sesuatu,” ucapnya.