KABAR BANTEN - Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kota Serang menanggapi terkait enam (6) catatan yang diberikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Serang.
Pihak DLH Kota Serang menyampikan bahwa akan langsung melakukan tindak lanjut enam catatan tersebut, di antaranya pembelian alat berat dan rehabilitasi gedung hanggar.
Sekretaris DLH Kota Serang, Roni Yurani membenarkan, bila ada beberapa catatan yang diberikan oleh DPRD Kota Serang baik mengenai kelanjutan kerja sama antar daerah mau pun soal pembangunan dan penataan TPAS Cilowong.
"Betul, ada beberapa catatan dan kami akan tindak lanjuti itu," katanya, Selasa 28 Desember 2021.
Baca Juga: 2023, DPK Kota Serang Berencana Siapkan Gedung Kearsipan
Saat ini, kata dia, yang menjadi perhatian baik dari DPRD Kota Serang mau pun DLH Kota Serang adalah kelengkapan alat berat, seperti eskavator dan bulldozer.
Sementara sekarang ini pihaknya hanya memiliki tiga alat berat, yakni dua eskavator dan satu unit bulldozer.
"Tapi yang satunya itu (eskavator) sudah batuk-batuk (mulai rusak), karena memang umurnya sudah lama," ujarnya.
Kemudian rehabilitasi gedung hanggar yang saat ini sudah mulai rusak dan dikhawatirkan roboh ketika terkena terpaan angin kencang.