Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Pinggir Jalan di Kota Serang, Diperiksa Dompet, Isinya Mengejutkan

- 6 Januari 2022, 13:35 WIB
Seorang pemuda ditangkap polisi di pinggir jalan di Kota Serang usai kedapatan mengambil pesanan narkoba jenis sabu.
Seorang pemuda ditangkap polisi di pinggir jalan di Kota Serang usai kedapatan mengambil pesanan narkoba jenis sabu. /Kabar Banten

KABAR BANTEN – Seorang pemuda berinisial PY (19) warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, ditangkap polisi di pinggir jalan Kampung Cigerem, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu 5 Januari 2022.

Pemuda berinisial PY tersebut, ditangkap polisi sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba.

Berbekal dari informasi tersebut, PY berhasil ditangkap polisi yang merupakan Tim Satresnarkoba Polres Serang.

Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Michael K Tandayu menyampaikan bahwa usai mendapat informasi, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.

Setelah dilaksanakan penyelidikan, petugas mengamankan seorang pemuda yang dicurigai baru saja mengambil sabu.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik kecil berisi serbuk kristal yang diduga sabu di dalam dompet serta satu pipet," kata Michael K Tandayu, kepada wartawan, Kamis 6 Januari 2022.

Baca Juga: Mandi Kembang 7 Rupa, 66 Personel Polres Serang Jalani Prosesi Korps Raport Kenaikan Pangkat

Ia mengatakan, tersangka PY ditangkap di pinggir jalan usai mengambil sabu pesanan pada Rabu 5 Januari 2022 siang.

“Barang bukti yang kita dapat dari tersangka, satu paket yang diduga sabu serta 1 buah pipet," ujar AKP Michael K Tandayu.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah