Perhutani dan DLH Kabupaten Pandeglang Lakukan Hal Ini di Area Petak 30 RPH Gunung Karang

- 11 Januari 2022, 09:45 WIB
Petugas DLH Kabupaten Pandeglang saat membersihkan sampah liar di petak 30 RPH Gunung Karang.
Petugas DLH Kabupaten Pandeglang saat membersihkan sampah liar di petak 30 RPH Gunung Karang. /Aldo Marantika/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (KBKPH) dengan Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Pandeglang berkolaborasi membersihkan sampah liar yang berceceran di area Petak 30 Resort Pemangku Hutan (RPH) Gunung Karang, yang terletak di Kampung Cinyurup, Kelurahan Juhut, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, pada Senin 10 Januari 2022.

Assisten Perhutani (Asper) Kepala Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (KBKPH) Kabupaten Pandeglang Alex S Subrata mengatakan, bahwa sebelum melakukan aksi pembersihan sampah liar di petak 30 ini, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak DLH Kabupaten Pandeglang untuk melakukan pengangkutan sampah liar di petak 30 RPH Gunung Karang.

"Karena persoalan sampah ini menjadi tanggungjawab kita bersama, jadi kita tadi berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Pandeglang untuk melakukan aksi bersama dalam membersihkan sampah liar ini,"kata Alex.

Baca Juga: Festival Pesona Tanjung Lesung 2022 di Kabupaten Pandeglang Batal Digelar, Dinas Pariwisata Sampaikan Sebabnya

Menurut Alex, selain membersihkan sampah liar, pihaknya juga akan memasang pelang larangan pembuangan sampah di petak 30 RPH Gunung Karang, serta akan lebih intensif lagi dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

"Rencananya kita akan membuat pelang larangan, didalamnya mungkin sinergitas antara Perhutani dengan DLH, besok kita pasang. Karna kami yang punya wilayah nanti kami akan berdiskusi dengan LMDH terkait langkah menyampaikan sosialisasi tentang kebersihan lingkungan,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Pandeglang Entus Maksudi mengatakan, untuk membersihkan sampah liar di petak 30 RPH Gunung Karang ini pihaknya telah menerjunkan 3 unit armada pengangkut sampah yang kemudian akan membawa tumpukan sampah liar tersebut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terdekat.

Baca Juga: Ditanya Raffi Ahmad Sang Manager Blak Blakan Soal Sosok Nagita Slavina

"Kami sudah menyiapkan 3 kendaraan, yang terdiri dari 2 unit truck dan 1 pick up, memang sampahnya tidak terlalu banyak, banyaknya sih pelastik - Pelastik seperti pampers dan lain sebagainya,"kata Entus.

Lebih lanjut Entus mengimbau serta mengajak, kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kesadarannya dalam menjaga lingkungan sekitarnya agar tidak membuang sampah sembarangan terlebih di area Perhutani ini.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x