Perhutani dan DLH Kabupaten Pandeglang Lakukan Hal Ini di Area Petak 30 RPH Gunung Karang

- 11 Januari 2022, 09:45 WIB
Petugas DLH Kabupaten Pandeglang saat membersihkan sampah liar di petak 30 RPH Gunung Karang.
Petugas DLH Kabupaten Pandeglang saat membersihkan sampah liar di petak 30 RPH Gunung Karang. /Aldo Marantika/Kabar Banten

"Jadi ini sampah liar, sampah yang tidak bertuan, jadi kami memohon kepada masyarakat memohon kesadarannya jangan sampai membuang sampah bukan pada tempatnya,"ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah