PPDI Kabupaten Serang Terima Banyak Laporan Perangkat Desa Diberhentikan Sepihak oleh Kepala Desa

- 14 Januari 2022, 08:17 WIB
Kepala desa hasil Pilkades Kabupaten Serang 2021 saat dilantik di halaman pendopo Bupati Serang, Senin 22 November 2021. PPID Kabupaten Serang terima banyak laporan terkait perangkat desa yang diberhentikan sepihak oleh kades.
Kepala desa hasil Pilkades Kabupaten Serang 2021 saat dilantik di halaman pendopo Bupati Serang, Senin 22 November 2021. PPID Kabupaten Serang terima banyak laporan terkait perangkat desa yang diberhentikan sepihak oleh kades. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin


KABAR BANTEN - Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra mengatakan, sampai saat ini sudah banyak laporan tentang perangkat desa diberhentikan sepihak oleh kepala desa atau kades.

"Banyak hampir semua kecamatan di Kabupaten Serang tentang pemberhentian perangkat desa, alasannya beda dukungan mayoritas tekanan tim sukses," ujar Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra kepada Kabar Banten, Kamis 13 Januari 2022.

Agar kejadian tersebut tidak semakin banyak di Kabupaten Serang, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia atau PPDI Kabupaten Serang Hendra Saputra meminta sikap tegas Pemkab Serang menyikapi kades arogan yang bertindak bak raja kecil.

Baca Juga: Nabila Maharani Posting Foto Pakai Daster Dipuji Netizen, Wow! Kece Badai

"Padahal sudah ada aturan yang mengatur siapa pun orangnya baik kades atau perangkat desa selama dia melanggar aturan harusnya diberi sanksi tegas oleh Pemda ini belum ada," katanya.

"Beberapa kali sudah audiensi dengan DPMD, ibu juga, cuma tinggal sikap Pemda seperti apa dengan situasi di lapangan yang kacau saat ini. Apalagi sekarang sedang susun APBDes," tuturnya menambahkan.

Sedangkan untuk kasus empat perangkat desa di salah satu desa di Kecamatan Jawilan, Kabupaten yang diminta berhenti kerja atau mengundurkan diri oleh kadesnya, namun permintaan itu dinilai tidak beralasan, Hendra Saputra menyayangkan kejadian tersebut. Menurut dia tidak sepantasnya kades main usir.

Baca Juga: Doni Salmanan Rilis Lagu Hari Indah Tak Berujung, Dipersembahkan untuk Dinan Fajrina, Berikut Liriknya

"Kalau yang bersangkutan berkenan mengadukan ke penegak hukum PPDI siap mengawal," ucapnya. 

Sementara, seorang perangkat desa di Jawilan Kabupaten Serang yang enggan disebutkan namanya menuturkan, permintaan mundur tersebut sudah ketiga kalinya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x