Menanggapi hal tersebut, Tejo Harwanto segera mengambil tindakan untuk memindahkan 50 warga binaan Lapas Rangkasbitung ke Lapas dan Rutan yang berada di wilayah Pandeglang dan Serang.
Dari 50 warga binaan Lapas Rangkasbitung, nantinya akan ditempatkan di dua lokasi itu, masing-masing 25 WBP.
"50 WBP tersebut nantinya akan dipindahkan ke Rutan Pandeglang sebanyak 25 orang dan Lapas Serang sebanyak 25 orang," tuturnya.
Pemindahan warga binaan Lapas Rangkasbitung tersebut, dia menjelaskan, dibantu oleh aparat penegak hukum setempat.
"Seperti Kodim 0603 Lebak dan Kepolisian Sektor Rangkasbitung, mereka membantu kami," ucapnya.
Meski demikian, Tejo Harwanto memastikan Lapas Kelas III Rangkasbitung dalam keadaan aman dan kondusif.
"Saat ini lapas Rangkasbitung dalam keadaan aman dan kondusif," katanya.***