Terdampak Gempa Bumi Magnitudo 6,7 Banten, Puluhan Warga Binaan Lapas Rangkasbitung Dipindahkan

- 15 Januari 2022, 13:37 WIB
Petugas Lapas Rangkasbitung saat mengecek kamar hunian warga binaan pasca gempa bumi magnitudo 6,7 Banten, Jumat 14 Januari 2022.
Petugas Lapas Rangkasbitung saat mengecek kamar hunian warga binaan pasca gempa bumi magnitudo 6,7 Banten, Jumat 14 Januari 2022. /Dokumen Humas Kanwil Kemenkumham Banten

KABAR BANTEN - Terdampak gempa bumi magnitudo 6,7 Banten, 50 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Rangkasbitung dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pandeglang dan Lapas Serang.

Hal itu dilakukan karena beberapa bangunan Lapas Rangkasbitung, terutama kamar hunian para WBP mengalami kerusakan pada bagian atap, dan riskan untuk ditempati akibat terdampak gempa bumi magnitudo 6,7 Banten.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Banten Tejo Harwanto mengatakan, pada bagian blok hunian warga binaan Lapas Rangkasbitung seperti kamar 8, 9, 11, 17, 18, 19 dan 21 menjadi bagian paling terdampak dari gempa bumi magnitudo 6,7 Banten yang terjadi Jumat 14 Januari 2022.

"Rata-rata mengalami kerusakan pada bagian dinding dan atap," katanya, Sabtu 15 Januari 2022.

Baca Juga: Hasil Kerajinan Narapidana Lapas Rangkasbitung Diusulkan Masuk Plaza

Tejo Harwanto menyampaikan bahwa pihaknya tidak mau mengambil risiko dan meminta pihak Lapas Rangkasbitung untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

Salah satunya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak untuk melakukan penilaian kelayakan bangunan yang terdampak gempa bumi.

"Hasilnya, didapatkan jika sejumlah kamar hunian WBP yang terdampak gempa riskan untuk ditempati kembali," ujarnya.

Baca Juga: Selama Pandemi 2021, Permintaan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang Menurun Drastis

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x