KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten akan memanggil seluruh kepala sekolah SMA/SMK/sederajat untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap aksi tawuran pelajar di Kota Serang beberapa waktu lalu.
Hal itu dilakukan untuk mencegah dan upaya antisipasi adanya aksi tawuran pelajar di Kota Serang yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Tabrani mengatakan, terkait aksi tawuran pelajar yang terjadi, pihaknya akan memanggil seluruh kepala sekolah untuk mengevaluasi terkait pengawasan terhadap anak didiknya.
Baca Juga: Lembaga Perlindungan Anak Kota Serang Kecam Aksi Tawuran Pelajar
Sebab, kejadian atau aksi tawuran pelajar di Kota Serang bukan hanya satu kali terjadi, dan kerap merugikan banyak pihak.
"Nanti saya akan panggil para kepala sekolah untuk mengevaluasi terkait pengawasan," katanya, Rabu 19 Januari 2022.
Dia pun menyayangkan aksi tawuran yang melibatkan pelajar SMKN 2 Kota Serang dan SMK PGRI 1 Kota Serang, hingga menewaskan seorang pelajar kelas 11 SMK PGRI 1 berinisial MA.
"Tentu, karena ini kan baru pembelajaran tatap muka terbatas. Harusnya bisa dimanfaatkan sebaik- baiknya oleh pelajar," ujarnya.
Baca Juga: Tawuran Pelajar di Kota Serang, Seorang Terduga Diamankan, Tiga Lainnya Dalam Pengejaran